JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri melakukan transformasi ke arah pembangunan berkelanjutan.
Langkah strategis tersebut, salah satunya dijalankan melalui penerapan konsep industri hijau, yakni prinsip penggunaan sumber daya yang efisien, ramah lingkungan, dapat diguna ulang dan berkelanjutan serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.
“Upaya itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutan virtualnya padaPeresmian Pabrik Daur Ulang Botol Plastik PET (Polyethylene Terephthalate) PT. Veolia Services Indonesia, Rabu (30/6).
Menperin menyampaikan apresiasinya kepada PT. Veolia Services Indonesia yang menjalin kerja sama dengan Danone-AQUA dalam membangun pabrik daur ulang dan pemrosesan ulang botol plastik PET (Polyethylene Terephthalate) terbesar di Indonesia.
Komentari tentang post ini