BANTEN-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong tumbuhnya industri yang menghasilkan produk substitusi impor. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menarik investasi sektor tersebut, yang diharapkan bisa mengurangi defisit neraca perdagangan dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Nah, ini yang sekarang dilakukan oleh Cabot, mereka akan menambah produksi black carbon yang diproduksi dari fase pertama perkembangan industrinya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik PT. Cabot Asia Pacific South (PT CAPS) di Cilegon, Banten, Kamis (21/11).
Saat ini, PT. Cabot Indonesia (PT CI) merupakan satu-satunya produsen karbon hitam (carbon black) di dalam negeri, dengan total kapasitas produksi mencapai 90.000 ton per tahun.
Korporasi ini akan menambah jumlah investasinya di Tanah Air sebesar Rp1,4 triliun guna mendongkrak produksi carbon black sebanyak 80.000-90.000 ton per tahun dan masterbatch sekitar 20.000 ton per tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada PT. Cabot Indonesia yang akan membangun pabrik carbon black dan masterbatch di Indonesia. Kami memberi tantangan kepada Cabot Indonesia agar bisa operasional pada awal 2021,” ungkap Agus.
Menperin menyampaikan, kebutuhan serat karbon hitam di industri dalam negeri saat ini masih cukup banyak, yang 70 persen dipasok dari luar negeri.
“Berdasarkan data yang kami terima, kebutuhan dari carbon black di dalam negeri sebesar 230 ribu ton per tahun. Dan, 70 persen dari kebutuhan tersebut dari berbagai macam negara, termasuk China dan India,” ucapnya.
Peningkatan kapasitas dari proyek ini, adalah menghasilkan carbon black lokal berkualitas tinggi yang akan digunakan untuk memenuhi permintaan konsumen Indonesia dan Asia Tenggara, yang meningkat sekitar 4-5 persen setiap tahunnya. Carbon black biasanya digunakan sebagai penguat pada produk ban dan produk karet lainnya.
Selain itu, carbon black digunakan sebagai pigmen warna untuk plastik, cat dan tinta.
Komentari tentang post ini