JAKARTA-Pemerintah Indonesia dan Inggris menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di bidang industri kreatif mengembangkan potensi ekonomi kreatif di kedua negara. Perjanjian kerjasama dua negara ini diselenggarakan untuk membangun kerjasama riil bagi pelaku industri kreatif di Indonesia dan Inggris.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf sehubungan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Inggris pada tanggal 19-20 April 2016 mendatang. Salah satu fokus pembahasan yang akan dibicarakan oleh kedua negara adalah kerjasama di bidang ekonomi kreatif.
Bekraf, yang merupakan anggota delegasi utama pada kunjungan tersebut menguatkan kerjasama dengan Pemerintah Inggris, terutama Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Digital dan British Council Indonesia.”Pengembangan potensi ekonomi kreatif di kedua negara dikukukuhkan dengan penandatanganan MoU di bidang industri kreatif,” ujar Triawan Munaf di Jakarta, Selasa (12/4).
Triawan menjelaskan, perjanjian kerjasama dua negara ini dibuat untuk membangun kerjasama riil bagi pelaku industri kreatif di Indonesia dan Inggris. Hal ini merupakan kesempatan untuk menciptakan ruang-ruang kreatif baru bagi Indonesia di Inggris, Inggris di Indonesia dan kolaborasi dua pihak di dunia internasional. “Kolaborasi ini selaras dengan ‘Programme of UK-ID 2016-2018’ atau lebih dikenal dengan UK:ID, sebagai bentuk co-branding kedua negara,” terangnya.














