JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat tambahan anggaran pada 2018 sebesar Rp1,370.578.457.000 untuk penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Adapun total pagu anggaran DPR untuk tahun anggaran 2018 mencapai Rp5.728.286.667.000. Hal ini berdasarkan SEB Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan No : S-593/MK.02/2017 dan 291/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2017.
“Jadi DPR itu hanya mendapat Rp5,7 triliun, bukan Rp7,2 triliun,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Awalnya, usulan anggaran DPR yang diajukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sebesar Rp 7,2 triliun untuk kebutuhan tahun depan. Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno BURT yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR-RI tanggal 6 April 2017. Disepakati RKA DPR RI 2018 sebesar Rp7.246.516.298.000. Usulan tersebut terdiri dari, Satker Dewan Rp4.870.544.977.000 dan Satker Setjen DPR sebesar Rp2.375.971.321.000.
Menurut Fahri, sekarang ini di DPR semua terbuka, silakan saja rakyat untuk mengetahui apa saja yang dianggarkan dan dikerjakan, semuanya terbuka bisa di awasi dan dikontrol. Hasil survei statistik tertinggi Indonesia, disusul Philipina, Vietnam, Laos, Singapura, Myanmar, Kamboja, Thailand, Malaysia, dan terakhir Singapura. “Jadi, proses penganggaran di DPR ini paling transparan. Tapi, DPR terus dimaki karena ada yang sakit perut dengan DPR,” canda Fahri.
Komentari tentang post ini