ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

PADMA Desak Menaker Segera Mempercepat MoU dengan Malaysia

gatti Reporter : gatti
8 Feb 2022, 9 : 22 PM
3.1k 32
0
ILustrasi

ILustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pemerintah Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Keduanya juga berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah prosedur penempatan dan perlindungan PMI yang belum terselesaikan.

Komitmen tersebut terungkap dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Dalam Negeri Kerajaan Malaysia, Tan Sri Dato’ Hj. Muhyiddin bin Hj. Mohd. Yassin, di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

BacaJuga :

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Beberapa point penting yang penting dibicarakan yaitu kebijakan imigrasi seperti Foreign Worker Centralized Management System (FWCMS), e-VDR (Visa Dengan Rujukan), Imigration Security Clereance (ISC), usulan Indonesia dalam draft MoU yang mencakup inisiasi penempatan melalui mekanisme One Channel Recruitment.

Kebijakan One Channel dalam rekrutmen ini sangat penting bagi Indonesia dan Malaysia agar semua proses terkonsolidasi, terkoordinasi, dan terdata dengan baik.

Paska pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Dalam Negeri Kerajaan Malaysia, Tan Sri Dato’ Hj. Muhyiddin, redaksi menemui Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa di Jakarta, Jumat Sore (13/12/2019).

“Kami mengapresiasi upaya Menaker untuk membuat Revisi MoU Penempatan dan Perlindungan PMI ke Malaysia yang telah berakhir sejak 2015. Termasuk upaya membuat layanan One Channel dalam upaya perlindungan PMI agar semua proses terkonsolidasi, terkoordinasi, dan terdata dengan baik. Karena itu,” mendesak agar Menaker segera mempercepat MoU dengan Malaysia,” ujar Gabriel.

Dia menjelaskan, Menaker telah mendapat masukan yang salah terkait rencananya untuk mengevaluasi kebijakan imigrasi Malaysia seperti FWCMS, e-VDR (Visa Dengan Rujukan), dan ISC terhadap Pekerja Migran Indonesia. Karena itu ,sebagai mitra kerja, pihaknya berkewajiban memberi masukan kepada Menaker.

PADMA mengetahui persis bahwa sebenarnya ada 3 kebijakan FWCMS, ISC dan OMNI (One Stop Service) yang harus dibahas.

“Sayangnya si pembisik hanya menyampaikan 2 kebijakan dan melupakan OMNI,” beber Gabriel.

Dia mengungkapkan, menurut penelusuran PADMA, posisi Indonesia justru diuntungkan dengan adanya pengetatan dokumen terkait PMI yang akan ke Malaysia.

Dia menjelaskan, sebelum ada FWCMS, e-VDR dan ISC, PMI berangkat melalui visa kunjungan dan setelah tiba di Malaysia  baru dirus visa kerjanya oleh majikan sehingga perlindungan PMI tidak terjamin.

Dengan adanya kebijakan FWCMS, proses visa bisa 1-3 hari yang sebelumnya mencapai 3 bulan. Hal ini berarti, PMI tidak perlu menunggu lama di penampungan, dan cepat berangkat ke Malaysia berikut kompetensi yang dipersyaratnya tentu sudah didapatkannya.

Keuntungan dengan adanya ISC, dapat mendeteksi lebih dini status PMI sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

Jika dari deteksi ini diketahui PMI itu sudah black list, maka prosesnya tidak dilanjutkan.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: FWCMSISCMenakerOMNIPADMAPekerja Migran IndonesiaPelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Soal Gurita Bisnis BUMN, PDIP: Gebuk Siapapun Yang Rugikan Negara

Berita Selanjutnya

KPK Tidak Boleh Mengintimidasi James Riyadi

Berita Terkait

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi
Makroekonomi

Kunjungi Serta Berikan Bantuan Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera di Penuhi

13 Feb 2026, 10 : 01 AM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%
PROPERTI

Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%

9 Feb 2026, 2 : 31 PM
Disiplin Organisasi PDI Perjuangan
Makroekonomi

Said Abdullah: Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

8 Feb 2026, 6 : 16 PM
Berita Selanjutnya
KPK Harus Umumkan Nama Penyelidik dan Penyidik Yang Kehilangan Kewenangan

KPK Tidak Boleh Mengintimidasi James Riyadi

Gus Nabil: Khasanah Obat  Tradisional  Indonesia Bisa Mendunia

Gus Nabil: Khasanah Obat Tradisional Indonesia Bisa Mendunia

Larangan Ekspor Nikel Digugat, Jokowi: Kita Siapkan ‘Lawyer’ Terbaik

Larangan Ekspor Nikel Digugat, Jokowi: Kita Siapkan ‘Lawyer’ Terbaik

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812

Opini

Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

Rektor Universitas Paramadina Kritik Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia

13 Feb 2026, 10 : 10 AM
BGN Desak Dapur SPPG Banyudono Segera Direlokasi

BGN Desak Dapur SPPG Banyudono Segera Direlokasi

13 Feb 2026, 12 : 02 AM
Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

Pjs Dirut Bursa Efek, Jeffrey Hendrik : Free Float  15 Persen Persempit Celah Manipulasi Harga

12 Feb 2026, 11 : 33 PM
BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia

Bumi Resources (BUMI) Rilis Obligasi Rp612,75 Miliar dengan Bunga 7,25% per Tahun

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Bersama Bangkok Bank, BNLI Dukung Penerbitan LC TPIA Melalui Teknologi Blockchain

Bank Permata (BNLI) Bukukan Laba Bersih Rp3,58 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 7 : 02 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.