Oleh: Saiful Huda Ems
Ada bukti nyata tindak pidana berupa laut yang dipagari bambu, diberi Izin Hak Guna Bangungan (IHGB) oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), yang kemudian bambu-bambu itu dicabut oleh TNI Angkatan Laut (AL).
Namun anehnya, sampai saat ini belum ada satupun aparat penegak hukum yang berani memanggil Jokowi untuk kemudian diproses hukum.
Sikap bisu aparat penegak hukum ini melahirkan sejuta tanya di masyarakat.
Pertanyaan yang sering kali muncul adaalah Indonesia ini sebenarnya Negara Hukum (Rechtsstaat) ataukah Negara Kekuasaan (Machtsstaat)?
Kenapa negara gentar hanya oleh seorang Jokowi, yang sudah terbukti bolak-balik merusak tatanan hukum dan menciderai rasa keadilan masyarakat?
Selepas Jokowi, rakyat Indonesia menginginkan munculnya sosok presiden yang kuat dan pemberani dari kalangan militer.
Namun pada kenyataannya sampai detik ini negara malah terasa tidak aman dan tidak ada kepastian hukum, tatkala negara dipimpin oleh seorang Jenderal Purnawirawan TNI.
Kasus korupsi, perampokan, pembegalan, pemerasan, penipuan, penganiayaan, pemerkosaan dll terjadi dimana-mana dan nyaris semakin merata di berbagai daerah.