JAKARTA- Pemerintah disarankan untuk menggali secara optimal penerimaan pajak dari sektor informal seperti profesi “Youtuber”.
Alasannya, pendapatan dari sektor informal banyak yang sudah melebihi formal dan belum terdeteksi.
“Artinya jangan lihat dari informal. Kalau memang pedapatannya termasuk yang kena pajak, itu tetap harus bayar,” kata Pengamat ekonomi Aviliani dalam diskusi “100 perempuan ekonomi Indonesia” di Jakarta, Selasa, (26/3/2019).
Lebih jauh Aviliani menambahkan saat ini struktur perbedaan pendapatan antara pekerja informal dan formal seringkali menjadi kurang relevan.
Dengan hadirnya industri ekonomi berbasis digital, banyak pula profesi informal yang pendapatannya mampu melebihi profesi di sektor formal.
“Informal itu belum tentu tidak bagus. Informal itu kalau sekarang, penghasilannya besar, contoh Youtuber Atta Halilintar,” ujarnya
Youtuber adalah sebutan bagi aktris atau pembuat konten di media sosial “Youtube” yang memiliki pengikut dalam jumlah banyak dan berhasil meraup keuntungan dari iklan yang dimuat di konten Youtube yang bersangkutan.
Menurut Aviliani, dengan pesatnya industri ekonomi digital ini, potensi bertambahnya penerimaan pajak sangat besar, asalkan pemerintah bisa meningkatkan kepatuhan membayar pajak.












