JAKARTA-Dana Warga Negera Indonesia yang mengendap di Singapura mencapai Rp1500 triliun, karena itu untuk mencari cara menarik modal ini. Pemerintah berupaya menghapus pajak ganda. “Orang berusaha mencari cara membayar pajak serendah mungkin, tidak membayar pajak ganda,” kata Wakil Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kamis, (27/02/204).
Oleh karena itu, kata Bambang, pemerintah telah menyiapkan lima strategi guna menarik devisa bernilai sedikitnya Rp 1.500 triliun tersebut.”Pemilik dana butuh instrumen yang menjanjikan,” ujarnya.
Menurut Mantan Dekan FEUI ini, industri keuangan dalam negeri justru harus kreatif menciptakan instrumen dan insentif. ”Misalnya, imbal hasil tinggi, aman, dan tidak banyak diganggu,” tegasnya
Kebutuhan-kebutuhan diakui belum terakomodasi sepenuhnya di dalam negeri. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah. Penyusunan langkah itu berdasarkan kajian bersama sejumlah pemangku kepentingan bidang fiskal dan moneter. ”Salah satu masalahnya soal pajak,”
Pemerintah, lanjut Bambang, sedang mengkaji insentif pajak bagi produk-produk keuangan dan investasi. Kebijakan itu tidak untuk menghapus pajak yang sudah ada. Kebijakan itu untuk meniadakan pajak instrumen investasi baru. Pemerintah juga akan menghapus pajak ganda dalam produk-produk investasi.