JAKARTA -Center For Budget Analisis (CBA) meminta aparat penegak hukum proaktif membuka penyelidikan dugaan penyalahangunaan keuangan daerah dari hasil pajak iklan reklame milik Pemda DKI Jakarta.
Sebab diduga kuat, duit-duit iklan reklame milik Pemda DKI Jakarta justru masuk ke kantor pribadi oknum pejabat dan bukan ke kas daerah.
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menegaskan, langkah penyelidikan ini dibarengi dengan pemanggil Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
Apalagi, pada tahun 2022 ada potensi kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
“Saya kira, harus ada pejabat yang bertanggungjawab kemana raibnya uang hasil iklan reklame ini. Dalam hal ini, Pj Gubernur dan Sekda harus diminta pertanggungjawaban,” ujar Uchok di Jakarta, Minggu (21/7).
Sebelumnya, Kasatpol PP Jaksel Nanto Dwi Subekti dicopot dari jabatannya lantaran diduga terkait reklame videotron bodong alias ilegal.
Dan Videotron bodong tersebut berdiri di trotoar Jalan Protokol Jenderal Sudirman.
Komentari tentang post ini