JAKARTA-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Marwan Cik Hasan mengeritik keras rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen terhadap sembilan bahan pokok (sembako).
Hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.
Menurutnya, menaikkan tarif PPN di tengah pandemi bukanlah kebijakan tepat.
Hal ini bertentangan dengan semangat pemulihan ekonomi, apalagi pajak dibebankan pula untuk sembako, yang akan semakin menyusahkan rakyat.
Karena itu, dia meminta negara tidak boleh seenaknya secara terus menerus memajaki rakyat.
Pasalnya, kondisi ekonomi rakyat saat ini terpukul sebagai dampak pandemi corona-19 yang berkepanjangan.
“Kita ini tidak bisa terus menerus memajaki rakyat kita, apalagi sampai ada pemikiran memajaki sembako, lha wong sembako rakyat aja kita bagi-bagi Pak. Di Komisi XI itu dari lembaga-lembaga ada BUMN, dari pemerintah kita bagi-bagi ke rakyat,” tekannya dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Komentari tentang post ini