ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
SUBSCRIBE
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Pakar Hukum UI Nilai La Nyalla Jadi Target KPK

Raka Reporter : Raka
19 Apr 2025, 11 : 48 AM
0 0
Pakar Hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul/photo dok okezone

Pakar Hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul/photo dok okezone

0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA – Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul menilai rangkaian penyidikan perkara yang menjerat pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 yang dilakukan KPK terkesan dipaksakan untuk ikut menjerat Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Penilaian Chudry tersebut didasarkan kepada upaya dan narasi yang dibangun Komisi Anti Rasuah tersebut yang dimuat di beberapa media nasional.

Dimana seolah LaNyalla adalah pihak yang patut diduga terlibat dan bertanggungjawab dalam perkara penerimaan dana hibah yang dalam penggunaanya menyimpang.

BacaJuga :

Polisi Tangkap 26 Warga Halmahera Timur Gegara Dinilai Hambat Investor dan Aktivitas PT Position

Sentil Penyelidik KPK yang Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Kuasa Hukum Hasto: Harusnya Bisa Ditangkap!

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Yang pertama ingin saya tegaskan, dasar hukum pengusutan perkara tindak pidana korupsi ini adalah pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022, yang berasal dari rekomendasi anggota DPRD Jatim, yang kemudian ternyata ditemukan adanya penyimpangan dalam prosesnya. Yaitu pemotongan dan cash back kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim,” tandas Chudry di Jakarta, Sabtu (19/4).

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: AA LaNyalla Mahmud MattalittiChudry SitompulHibah APBD sKONI JatimKUHAPNPHD
ShareTweetSendSharePinShare
Berita Sebelumnya

Satgas PHK dan Hubungan Industrial Pancasila

Berita Selanjutnya

DPR Perjuangkan Potongan Tarif 30% dari Aplikator yang Beratkan Driver Ojol

Berita Terkait

Polisi Tangkap 26 Warga Halmahera Timur Gegara Dinilai Hambat Investor dan Aktivitas PT Position
Hukum

Polisi Tangkap 26 Warga Halmahera Timur Gegara Dinilai Hambat Investor dan Aktivitas PT Position

19 Mei 2025, 11 : 37 PM
Berang Pengacara Hasto Ke Penyelidik KPK: Gara-Gara “Pendapat” Bapak Orang Dipenjara
Hukum

Sentil Penyelidik KPK yang Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Kuasa Hukum Hasto: Harusnya Bisa Ditangkap!

17 Mei 2025, 11 : 07 AM
AMMI Desak Mabes Polri Tangkap Roy Suryo dan Rismon
Hukum

AMMI Desak Mabes Polri Tangkap Roy Suryo dan Rismon

16 Mei 2025, 11 : 16 PM
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm sebagai Konsultan Hukum Resmi
Hukum

BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm sebagai Konsultan Hukum Resmi

16 Mei 2025, 3 : 22 PM
LSM Tipikor Maluku Utara Bongkar Dugaan Praktik Ilegal PT Position di Halmahera Timur
Hukum

LSM Tipikor Maluku Utara Bongkar Dugaan Praktik Ilegal PT Position di Halmahera Timur

15 Mei 2025, 10 : 48 PM
Kemenkum Teken MoU dengan 20 Lembaga
Hukum

Kemenkum Teken MoU dengan 20 Lembaga

15 Mei 2025, 11 : 26 AM
Berita Selanjutnya
DPR Perjuangkan Potongan Tarif 30% dari Aplikator yang Beratkan Driver Ojol

DPR Perjuangkan Potongan Tarif 30% dari Aplikator yang Beratkan Driver Ojol

Hadiri Forum Parlemen Bela Palestina di Turki, Puan Audiensi Dengan Erdogan

Hadiri Forum Parlemen Bela Palestina di Turki, Puan Audiensi Dengan Erdogan

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

Berita Populer

  • Semester I-2024, PANI Bukukan Marketing Sales Rp3,3 Triliun

    Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Bagi Dividen Rp4 per Saham, Catat Tanggalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diversifikasi Usaha, Intan Baru Prana Dirikan Intan Mitra Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Austindo Nusantara Jaya dan Entitas Anak Raih Pinjaman Bank BCA Rp1,6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOLBF Catat Potensi Transaksi Hingga 16 Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Oini

BRMS Jajaki Alternatif Pembayaran Utang Kepada ANTM Sebesar USD31,4 Juta

BRMS Berharap Raup Emas 2,8 Juta Ons di Poboya

21 Mei 2025, 6 : 00 PM
Antisipasi Dampak Rupiah Loyo, Ini Rekomendasi Ketua Banggar DPR RI

Said Abdullah: Program Redistribusi Lahan Harus Disegerakan

21 Mei 2025, 5 : 56 PM
Ketua KPPU: Merger Grab-GOTO Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

Ketua KPPU: Merger Grab-GOTO Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

21 Mei 2025, 5 : 29 PM
Demokrasi Dibajak Demi Melanggengkan Kekuasaan Segelintir Elit

Demokrasi Dibajak Demi Melanggengkan Kekuasaan Segelintir Elit

21 Mei 2025, 5 : 14 PM
Auto Migrasi Rekening ex BRIsyariah

BSI Bagi Dividen Tunai Rp22,78 per Saham pada 19 Juni 2025

21 Mei 2025, 5 : 11 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google
OR

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.