ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Pakar Hukum UI Nilai La Nyalla Jadi Target KPK

Raka Reporter : Raka
19 Apr 2025, 11 : 48 AM
3.1k 32
0
Pakar Hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul/photo dok okezone

Pakar Hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul/photo dok okezone

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul menilai rangkaian penyidikan perkara yang menjerat pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 yang dilakukan KPK terkesan dipaksakan untuk ikut menjerat Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Penilaian Chudry tersebut didasarkan kepada upaya dan narasi yang dibangun Komisi Anti Rasuah tersebut yang dimuat di beberapa media nasional.

Dimana seolah LaNyalla adalah pihak yang patut diduga terlibat dan bertanggungjawab dalam perkara penerimaan dana hibah yang dalam penggunaanya menyimpang.

BacaJuga :

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Yang pertama ingin saya tegaskan, dasar hukum pengusutan perkara tindak pidana korupsi ini adalah pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022, yang berasal dari rekomendasi anggota DPRD Jatim, yang kemudian ternyata ditemukan adanya penyimpangan dalam prosesnya. Yaitu pemotongan dan cash back kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim,” tandas Chudry di Jakarta, Sabtu (19/4).

Masih menurut Chudry perkara tersebut diawali dengan operasi tangkap tangan kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada pertengahan Desember 2022 lalu.

Lalu dikembangkan dengan menyisir pokmas penerima hibah atas rekomendasi anggota dewan provinsi Jatim, dimana KPK kemudian menetapkan pimpinan DPRD Jatim dan anggota lainnya sebagai tersangka. Termasuk Ketua DPRD Jatim saat itu, Kusnadi.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: AA LaNyalla Mahmud MattalittiChudry SitompulHibah APBD sKONI JatimKUHAPNPHD
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Satgas PHK dan Hubungan Industrial Pancasila

Berita Selanjutnya

DPR Perjuangkan Potongan Tarif 30% dari Aplikator yang Beratkan Driver Ojol

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
Hukum

OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

23 Jan 2026, 7 : 18 PM
Boni Hargens: Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Merawat Indonesia Cerah
Hukum

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

20 Jan 2026, 3 : 10 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!
Hukum

Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!

8 Jan 2026, 11 : 06 AM
Berita Selanjutnya
DPR Perjuangkan Potongan Tarif 30% dari Aplikator yang Beratkan Driver Ojol

DPR Perjuangkan Potongan Tarif 30% dari Aplikator yang Beratkan Driver Ojol

Hadiri Forum Parlemen Bela Palestina di Turki, Puan Audiensi Dengan Erdogan

Hadiri Forum Parlemen Bela Palestina di Turki, Puan Audiensi Dengan Erdogan

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

Berita Populer

  • Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

    Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

    3324 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Ambruk 1,15%, IHSG Pagi Ini ke 8.888,84 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Pemkab Sikka Klarifikasi Penertiban UMKM di Jalan El Tari, Tegaskan Dasar Perda Ketertiban Umum

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • PP Presisi Batalkan RUPSLB, Ini Alasannya

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • IHSG Sesi I Anjlok 1,24%, Dekati 9.000 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, BUMI, DEWA dan UNVR

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

25 Jan 2026, 2 : 02 AM
Teken MoU Dengan Jepang, Menteri Mukhtarudin: Tata Kelola Pekerja Migran Makin Terstruktur

Teken MoU Dengan Jepang, Menteri Mukhtarudin: Tata Kelola Pekerja Migran Makin Terstruktur

23 Jan 2026, 8 : 12 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang

PP Persero (PTPP) Selesaikan Pembangunan RSUD Terempa Provinsi Riau Senilai Rp186,24 Miliar

23 Jan 2026, 7 : 29 PM
Jelang Akhir Pekan, IHSG Turun 0,61% di Bawah Level 7.300

IHSG Berakhir di 8.951,010, Tergerus 0,5% Dipicu Saham RAJA, RATU, CUAN dan AMMN

23 Jan 2026, 7 : 12 PM
Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

23 Jan 2026, 3 : 33 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.