Diketahui, sepuluh tokoh masyarakat sipil Indonesia secara resmi mengajukan laporan terkait dugaan kejahatan genosida serta kejahatan manusia yang dilakukan rezim zionis Israel terhadap Palestina. Laporan dugaan genosida oleh Israel itu disampaikan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Adapun 10 tokoh sipil itu adalah mantan Jaksa Agung RI yang pernah jadi pelapor PBB untuk HAM, Marzuki Darusman; mantan Ketua KPK yang kini merupakan Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas; akademisi hukum tata negara Feri Amsari; Dosen HAM dan Perdamaian Prof. Heru Susetyo; dan aktivis HAM yang pernah menjadi Koordinator BP KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Selanjutnya ada pentolan band The Brandals Eka Annash; selebritas yang pernah menjadi politikus partai, Wanda Hamidah; Ketua Misi Indonesia untuk Perdamaian Dunia (MINDA) Sri Vira Chandra; Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra; serta General Manager Dompet Dhuafa Arif Rahmadi Haryono.
Fatia mengatakan langkah melaporkan dugaan genosida Israel itu ke Kejagung adalah sebagai panggilan terhadap pemerintah Indonesia untuk memberi perhatian terkait isu Palestina.
“Khususnya terkait soal isu di Palestina, yang di mana ini sudah sangat urgent untuk pemimpin negara khususnya untuk Indonesia yang punya perhatian cukup besar gitu terkait soal isu di Palestina, baik dari warganya ataupun dari pemimpin negaranya sendiri,” ujar Fatia kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).












