JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Feri Amsari mengatakan, bahwa terjadi politik gentong babi pada Pilpres 2024 dengan menaikkan tunjangan Bawaslu.
Mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menilai kebijakan tersebut patut dipersoalkan karena nyata-nyata merupakan upaya untuk menaklukkan Bawaslu.
Dia mendapat informasi dari bebragai pihak, bahwa kampanye paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 selalu ramai.
Sementara, paslon nomor 02 lebih banyak tidak turun ke lapangan atau kampanyenya sepi.
“Maka saya percaya ini sudah diguyur dengan politik gentong babi berupa dana insentif, bansos dan lain, untuk merusak mindset orang. Ini bentuk kecurangan. Uang negara dipakai untuk menguntungkan calon tertentu,” tukasnya.
Lebih lanjut, kecurangan masif pun terjadi. Dana bansos per tahun 2023, paling banyak dikucurkan empat bulan menjelang tutup tahun 2023.
Artinya pembagian bansos dekat Pilpres 2024. Jumlah itu kemudian dinaikkan pada tahun 2024 dan sebagian dikucurkan mendekati Februari.
Komentari tentang post ini