SUMBA TIMUR– Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori atau Paket DAUD resmi mendaftar di KPU Sumba Timur Rabu 28 Agustus 2024.
Paket DAUD datang ke Kantor KPU diantar oleh Pengurus Partai Pengusungnya yakni PDI-Perjuangan dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora).
Selain itu, ribuan massa pendukung Paket DAUD diantaranya keluarga, kerabat dan simpatisan dari Paket DAUD yang kompak memakai baju berwarna merah.
Pasangan David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawakori diterima Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Sumba Timur Simon Dapawondo dengan mengalungkan kain Kombu, tenun ikan Sumba Timur berwarna utama merah.
Bakal Calon Bupati Paket DAUD , David Melo Wadu mengatakan bersyukur kepada Tuhan Yesus karena bisa mendaftarkan diri secara resmi di KPU Sumba Timur.
David menambahkan sesuai Ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengadopsi secara penuh Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan sehingga mengubah aturan ambang batas lama sebesar 20 persen jumlah kursi atau 25 persen akumulasi suara bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam mencalonkan kepala daerah sehingga Partai Pengusung Paket DAUD yakni PDI-P dan Gelora sudah memenuhi syarat pendaftaran Bacalon Bupati- Wakil Bupati Sumba Timur.