JAKARTA-Pemerintah akhirnya mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V pada Kamis (22/10). Pengumuman Paket Kebijakan V ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, ada dua point inti dari Paket Kebijakan V ini yaitu berkaitan dengan reevaluasi aset dan menghilangkan pajak berganda. Namun Seskab menegaskan, apapun yang dilakukan, pemerintah secara serius ingin membuka lapangan kerja. “Apapun pertumbuhan ekonomi, perbaikan industri, tidak ada artinya kalau kemudian tidak membuka lapangan kerja yang cukup besar dan signifikan bagi masyarakat. Itu yang menjadi concern dari pemerintah, ini Paket Regulasi V,” tegas Seskab.
Pramono Anung juga mengingatkan, bahwa Presiden sudah menyampaikan secara terbuka akan ada paket regulasi keenam, ketujuh, kedelapan, dan keseratus mungkin, dan kedua ratus. “Dan mungkin Menko Perekonomian kita menjadi Pak Deregulasi,” ujarnya bercanda.
Mendampingi Seskab Pramono Anung dalam pengumuman Paket Kebijakan itu adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramil, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad.
Komentari tentang post ini