Berdasarkan catatan sejumlah industri telah melakukan efisiensi, termasuk pengurangan jam kerja hingga PHK karyawan. Adapun empat sektor yang paling banyak melakukan pemutusan kerja (Januari-September 2015) antara lain, industri garmen sekitar 36.000 orang, sepatu sekitar 10.000 orang, elektronik 15.000 orang dan batubara 10.000 orang. Sementara data Kemenaker (Januari 2015-September 2015) menunjukkan total PHK Nasional sejumlah 79.425 orang.
Padahal, lanjut Rieke, pada Desember 2015 Indonesia sudah masuk MEA. Sehingga membutuhkan kebijakan ekonomi yang melindungi dan memperkuat industri nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja, melindungi dan memperkuat pekerja Indonesia. “Jangan sampai paket ekonomi justru ciptakan deindustrialisasi nasional yang lahirkan paket PHK,” imbuhnya. **aec















