JAKARTA- PT PAM Mineral Tbk (NICL) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp159,53 miliar (Rp15 per saham) kepada pemegang saham Perseroan pada 12 Agustus 2025. Divden interim berasal dari laba bersih Perseroan per 30 Juni 2025 sebesar Rp357,52 miliar.
Febria Alfinda Nasution, Sekretaris Perusahaan NICL, mengemukakan dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/7/2025), rencana pembagian dividen interim ini sudah diputuskan oleh Direksi dan disetujui Dewan Komisaris NICL dalam rapat di Jakarta, pada 23 Juli 2025.
Dividen interim tersebut, tutur Febria, akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) NICL per 05 Agustus 2025. Adapun Cum dan ex dividen NICL di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 01 dan 04 Agustus 2025, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 05 dan 06 Agustus 2025.
Febria menjelaskan, NICL membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp357,52 miliar pada semester I 2025, melonjak 387% jika dibandingkan Rp73,47 miliar pada periode sama 2024. Lonjakan laba Perseroan ditunjang oleh pendapatan bersih NICL yang meroket 152% menjadi Rp1,05 triliun pada semester I 2025, dari Rp419,19 miliar pada semester I 2024.














