Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk-produk impor.
Untuk itu diperlukan suatu langkah untuk mengatasi ancaman tersebut melalui kebijakan yang telah dicanangkan pemerintah, yaitu program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri (P3DN) yang tertuang dalam Inpres No. 2 Tahun 2009.
“Kendala dalam pelaksanaan program tersebut, yaitu mengenaipola pikir masyarakat yang masih import minded. Sebagian besar masyarakat masih beranggapan bahwa produk impor masih lebih baik dari produk lokal atau dalam negeri,” kata Kepala BPKIMI.
Oleh karena itu, anggapan tersebut harus dikikis melalui kerjasama berbagai pihak, antara pemerintah, pengusaha, akademisi, dan masyarakat.
Sejalan dengan strategi percepatan komersialisasi hasil litbang dalam rangka substitusi produk impor,diperlukanjuga doronganindustri nasional untuk mengisi pasar dalam negeri, yang secara bertahap diharapkan akan memiliki kualitas yang lebih baik dengan harga yang kompetitif sehingga dapat bersaing di pasar ekspor.
Pasalnya, kegiatan litbang industri berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas produk dalam negeri dan efisiensi biaya.
“Saya berharap kegiatan Litbang di Balai Besar dan Baristand tetap fokus pada kebutuhan industri untuk dapat meningkatkan daya saing industri, utamanya IKM”.















