Pancasila jangan lagi ditempatkan sebagai salah satu pilar kehidupan berbangsa bernegara.
Karena Pancasila adalah filosofi berbangsa dan dasar bernegara.
Menurut hemat saya, kegiatan sosialisasi empat pilar tersebut lebih baik dihentikan, diganti dengan kegiatan lain, misalnya penyerapan aspirasi masyarakat atau studi tentang Pancasila.
Selain itu, legislatif tidak memiliki kompetensi sosialisasi sebab sosialisasi menjadi ranah eksekutif.
Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI menyatakan, “Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangan.”
Namanya, lanjut Bung Karno, namanya bukan Panca Dharma, melainkan Pancasila. “Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itu kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi.”
Penulis adalah Peneliti Respublica Political Institute dan Pengajar Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
Komentari tentang post ini