Oleh: Salamuddin Daeng
Pandora papers adalah skandal penghindaran pajak terbesar, paling dahsyat dalam sejarah manusia.
Melibatkan uang 11 ribu triliun dolar, yang sebagian besar disembunyikan oleh para pejabat negara.
Dua orang pejabat negara Republik Indonesia yakni Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto diduda terlibat dalam kasus ini.
Dunia menyebutnya sekarang sebagai skandal penghindaran pajak.
Sebutan merujuk pada upaya dunia untuk membersihkan uang kotor (dirty money) yang bersumber dari kejahatan pajak dan segala turunannya.
Bagi Indonesia apakah ini sebuah skandal besar?
Yang jelas ini aib bagi pejabat negara, mengapa ?
1. Pemerintah sudah menjalankan tax amnesti tahun 2016 lalu. Periode pertama Jokowi berkuasa. Kedua pejabat negara yang terlibat ini harusnya telah mengikuti tax amnesty jilid 1. Mereka harusnya sudah memohon pengampuan pajak kepada pemerintah, membayar tax amnesty dan membersihkan dirinya dari kegiatan penghindaran pajak.
Komentari tentang post ini