JAKARTA-Pansus BLBI DPD RI, dalam waktu dekat akan memanggil pihak Bank Central Asia (BCA) sebagai Obligor BLBI.
Pemanggilan ini dilakukan lantaran ada dugaan obligasi rekap BLBI telah membuat kerugian negara.
“Pansus bekerja untuk menghentikan kerugian negara. Kami sebagai wakil rakyat tentu akan berusaha sekuat tenaga menyetop kerugian negara tersebut, apalagi bunga utangnya sampai hari ini masih berlangsung,” ucap Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
“Coba bayangkan puluhan tahun negara dirugikan, bunganya saja Rp 400 triliun yang harus dibayar oleh negara, ini gila betul,” tambahnya.
Sebagai Pansus BLBI DPD RI, Senator Kalsel yang akrab disapa Habib Banua ini akan terus menggali informasi dan bekerja sama dengan narasumber khususnya bidang keuangan negara untuk mengetahui rinci perihal BLBI ini.
Diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022 dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.
Komentari tentang post ini