Oleh: Benny Sabdo – Anggota Bawaslu DKI Jakarta; Kontributor Buku Refleksi atas Hukum, Kekuasaan dan Moralitas di Indonesia: Percikan Pemikiran Makara Merah Fakultas Hukum Universitas Indonesia 2026
“Gereja Katolik menghargai sistem demokrasi karena menjamin partisipasi warga negara,” Gaudium et Spes Artikel 75, salah satu landasan penting dalam Ajaran Sosial Gereja Katolik mengenai kehidupan politik.
Awal Februari 2026 lalu, saya mengajar pada Sekolah Politik dan Demokrasi Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Malang, Jawa Timur.
Dalam rangka konsolidasi demokrasi, saya menyampaikan demokrasi Indonesia tidak turun dari langit, tetapi perlu rekayasa sosial.
Seluruh anak bangsa mesti terpanggil untuk menjaga kedaulatan rakyat.
Panggilan ini adalah sebuah ikhtiar mulia bagi kebaikan bersama.
Hal penting yang mendesak, yakni mengajak sebanyak mungkin masyarakat untuk melakukan konsolidasi demokrasi.
Pemilu yang jurdil membutuhkan partisipasi dan pengawasan yang masif.
Demokrasi sering kali diibaratkan sebagai sebuah rumah kaca.
Demokrasi tampak kokoh dan megah, namun keretakannya dapat bermula dari dalam sebelum akhirnya runtuh akibat tekanan dari luar.
Di tengah dinamika politik kontemporer, Indonesia












