Tanpa itu, pemilu hanya akan menghasilkan kepemimpinan yang kehilangan legitimasi moral.
Kita perlu mengembalikan pemilu ke khitahnya sebagai alat untuk menyejahterakan rakyat, bukan sekadar sirkulasi kepemimpinan elite.
Menguji gagasan kesetaraan berarti berani membedah kembali aturan main. Mulai dari batasan dana kampanye hingga penegakan hukum pemilu yang tidak tebang pilih.
Quo vadis demokrasi Indonesia? Jika kita setia pada jalan yang digariskan para pendiri bangsa seperti Yamin, maka pemilu tidak boleh dibiarkan menjadi pasar gelap kekuasaan.
Demokrasi harus tetap menjadi perayaan kedaulatan rakyat yang tegak di atas fundamen hukum yang adil.
Sudah saatnya bangsa Indonesia tidak hanya sibuk menghitung suara, tapi juga memastikan bahwa dalam setiap suara itu, ada martabat manusia yang dihargai setara.
Jika pemilu hanya menjadi ajang bagi mereka yang memiliki sepatu pegas berupa logistik melimpah, maka janji kesetaraan dalam konstitusi republik Indonesia barulah sebatas aksara mati.
Akhirulkalam, demokrasi bukanlah proyek jangka panjang untuk mengamankan kekuasaan, melainkan amanah sementara yang harus terus diuji oleh rakyat.
Republik yang sehat membutuhkan jeda untuk refleksi, keberanian untuk mengkritik, dan kerelaan untuk melepaskan kekuasaan saat mandatnya berakhir.













