JAKARTA–Langkah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR mengirim surat kepada Pimpinan DPR terkait penggantian Fahri Hamzah dianggap sebuah manuver dalam kepentingan yang sempit.
Hal ini lantaran mengingat Setya Novanto (Setnov) mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI. Kemudian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR memanfaatkan kesempatan tersebut guna mengajukan pergantian Fahri Hamzah (FH) dari posisi Wakil Ketua DPR. Meski begitu, informasi keberadaan nasib pengajuan FPKS itu masih belum jelas.
Diketahui, PKS dan FH tengah bersengketa di pengadilan. FH menggugat keputusan PKS memecatnya dari keanggotaan partai sekaligus sebagai legislator.
Oleh PN Jakarta Selatan, FH dinyatakan menang. Putusan itu juga memerintahkan agar semua keputusan menyangkut status FH sebagai anggota partai sekaligus anggota DPR untuk dibatalkan.
Menyoal hal ini, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat dihubungi wartawan baik melalui telepon maupun pesan whatsapp untuk dimintai konfirmasinya belum mmberikan jawaban. “Negara kita negara hukum. Kita harus mengikuti perintah pengadilan.Tak boleh sesuka hari seperti itu,” kata Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/12/2017).
Komentari tentang post ini