Diskominfo akan mengintegrasikan proses tahapan sistem informasi dari semua SKPD yang melayani perizianan menjadi satu jendela tersebut. Walikota juga mengatakan, SSW merupakan sistem yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secaratunggal, pemrosesan secara tunggal dan sinkron, serta pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian perizinan di lingkup pemkot Surabaya.
Dengan SSW pemerintah kota ingin menerapkan Single Sign On (SSO) untuk beberapa perizinan sekaligus. Melalui situs www.ssw.surabaya.go.id, publik juga dapat mengetahui peta peruntukan, sehingga investor/ pemohon perizinan dapat mengetahui sejak awal persilnya dapat dimanfaatkan untuk apa dan resiko kesalahan dalam perencanaan bisnis dapat dikurangi. Layanan perijinan ini dapat dilakukan secara paket atau parsial. Melalui web ini pula, pemohon dapat melakukan monitoring berkas dan mengetahui status proses perizinan yang diajukannya.Â
Salah satu keunggulan SSW dibandingkan dengan sistem pelayanan perizinan lain seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), satu permohonan dapat mengajuka berbagai jenis pelayanan yang memiliki keterkaitan proses, yang sebelumnya dilakukan secara seri antar SKPD. Sehingga total waktu pemrosesan menjadi lebih singkat.Â















