JAKARTA – Manajamen PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengungkapkan, pihaknya melalui anak perusahaan tidak langsung, yakni PT Mega Andalan Sukses (MAS), telah menjual lahan seluas 1,38 hektar ke Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia pada 19 Desember 2024.
Adapun lahan seluas 13.790 meter persegi itu sebelumnya dimiliki MAS dengan status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB). Lahan tersebut berlokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Direksi PANI dalam pengumuman tertulisnya, dikutip Jumat (27/12/2024) mengemukakan, nilai transaksi penjualan lahan tersebut mencapai Rp62,12 miliar. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan di PIK 2.
Menurut Direksi, transaksi antara MAS dan Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia merupakan transaksi afiliasi. Pasalnya, MAS yang merupakan bagian dari PANI serta Yayasan Tzu Chi memiliki manajemen kunci yang sama.
Presiden Direktur PANI, Sugianto Kusuma merupakan Ketua Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi Wiyata Indonesia. Sementara 55,89% saham MAS dimiliki oleh PT Bangun Kosambi Sukses (BKS) di mana BKS sendiri 51% sahamnya dimiliki PANI.
Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut karena tanah-tanah milik MAS yang dibeli oleh Yayasan akan dikembangkan menjadi sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar Perseroan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













