JAKARTA – Manajemen PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,562 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per unit.
Jumlah PMTHMETD ini mencapai 10% dari saham disetor Perseroan. Pelaksanaan private placement atau PMTHMETD ini akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB PANI yang akan diselenggarakan pada 26 Juni 2024.
Sehubungan dengan PMTHMETD, Saham Baru akan dikeluarkan kepada satu atau beberapa pemodal yang bermaksud memiliki Saham Baru, yang pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini belum ditentukan pihak-pihaknya sehingga belum dapat diungkapkan pada Keterbukaan Informasi ini.
Sesuai POJK PMTHMETD, dalam hal pengambilanbagian Saham Baru merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan, Perseroan dikecualikan untuk mengikuti ketentuan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
Komentari tentang post ini