JAKARTA-Pengakuan Benny Tjokro, pemilik PT. Hanson International Tbk usai diperiksa Kejaksaan Agung cukup mengejutkan.Dia membeberkan melalui sepucuk surat kepada media bahwa ada banyak puluhan manager investasi dan 8.000 orang pemilih saham yang merugikan Jiwasraya.
“Kita minta agar pengakuan itu ditindaklanjuti dengan mendalami transaksi saham yang terjadi di Jiwasraya,” kata anggota Panja Mukhtarudin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/2/2020).
Oleh sebab itu, kata anggota Komisi VI DPR, Panja Jiwasraya mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Komisi terkait lainnya di DPR yang memiliki otoritas dalam hal pengawasan keuangan maupun mekanisme kepemilikan saham.
“Panja VI akan komuniksi dengan Komisi XI untuk rapat gabungan atau Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujarnya.
Dengan adanya rapat gabungan itu, lanjut salah satu Ketua Bidang DPP Partai Golkar, pihaknya bisa memanggil Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lebih jauh kata Mukhtarudin, berhubung yang bersangkutan (Bentjok) tengah menjalani proses hukum, maka sesegera mungkin Panja Jiwasraya akan melakukan koordinasi dengan Komisi III DPR yang bermitra dengan institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung.
Komentari tentang post ini