Lebih jauh kata Fary, Komisi V DPR juga mendesak operator maskapai penerbangan untuk mewajibkan pendidikan cross culture khusus bagi para pilot asing. “Banyaknya maskapai dengan pelayanan tariff ekonomi yang menggunakan pilot asing, dikhawatirkan pilot asing tersebut tidak memenuhi standar kompetensi dan kurang memahami budaya hubungan sosial, kondisi alam dan cuaca di Indonesia,” terang dia lagi.
Komisi V DPR, lanjut Frary, mendesak Pemerintah untuk menjadikan ALAR (Approach Landing Accident Reduction) menjadi bagian dari Mandatory Training bagi setiap operator maskapai penerbangan. **aec














