JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri BUMN resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN sebagai tanda dimulainya pembahasan revisi terhadap UU 19/2003 bersama DPR.
Kalangan DPR sendiri menargetkan RUU BUMN bisa selesai menjadi Undang-Undang pada akhir 2025.
“Insya Allah kita selesaikan periode ini,” kata Anggota Panitia Kerja (Panja), Firnando Hadityo Ganinduto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Lebih jauh Nando-sapaan akrabnya mengakui bahwa RUU BUMN ini telah ditetapkan sebagai salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) 2025 karena dianggap memiliki peran fundamental dalam perekonomian nasional.
“Kita akan kerja pagi siang malam bahkan sabtu minggu ada jadwal Panja juga. Yang pasti kita akan melalui semua proses,” ujarnya lagi.
Menurut Anggota Komisi VI DPR itu, Panja RUU BUMN akan mengikuti semua proses perundang-undangan, termasuk mengundang keterlibatan masyarakat.
“Ya, termasuk Meaningfull Participation. Bismillah semoga lancar semua. Karena ini untuk kepentingan bangsa,” ujar Legislator Golkar dari Dapil Jawa Tengah I.