Komisi VI beralasan belum memproses nama-nama yang diserahkan Jokowi, karena Pansel yang memilih nama-nama itu memiliki konflik kepentingan.
“Di antara nama Pansel yang dibentuk Presiden, ada dua nama yang sedang menjabat sebagai komisaris utama perusahaan yang sedang menjadi terlapor di KPPU karena diduga melakukan pelanggaran ketentuan UU 5/99,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di akun twitternya, Rabu (28/2/2018).
Fahri mengatakan, nama tersebut adalah Hendri Saparini sebagai ketua Pansel yang sedang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Telkom. PT Telkom tengah menjadi terlapor di KPPU pada saat Hendri menjadi Pansel.
Nama kedua, lanjut Fahri, adalah Rhenald Kasali. Rhenald sedang menjabat sebagai komisaris PT Angkasa Pura yang juga sedang menjadi terlapor di KPPU. “Inilah yang membuat DPR belum menyelesaikan proses pembahasan 18 nama calon anggota komisioner KPPU yang dikirim oleh Presiden berdasarkan hasil seleksi Pansel yang dianggap bermasalah,” kata Fahri.
Komentari tentang post ini