Bustami dalam pernyataanya memaparkan konteks pembelian 51% saham BCA pada tanggal 31 Desember 2002 , dimana value asset BCA berdasarkan laporan keuangan auditor independen tercatat Rp 117 Triliunan.
Namun saat transaksi penjualan Saham BCA yang patut diduga terjadi suatu rekayasa intelektual dalam buku BCA ada Obligasi Rekap Pemerintah yang senilai Rp 60 Triliunan yang ditempatkan oleh Menkeu RI tersebut.
Padahal, saham pemerintah yang dimiliki 93% berasal dari pemilik saham BCA lama yakni Anthony Salim.
Hal tersebut sebagai sisa pelunasan utang Fas BLBInya yang Rp 33 Triliun hanya mampu membayar Rp 8 Triliun saja.
Dengan demikian harga saham BCA 93% = Rp 25 Triliunan, sehingga sesungguhnya value BCA tahun 2003 saat dijual dalam posisi profit atau keuntungan Rp 4 Triliunan.
Rinciannya, riil net value BCA = Rp 60 Triliun + Rp 25 Triliun + Rp 4 Triliun = Rp 89 Triliunan.
Namun anehnya, transaksi penjualan 51% saham BCA kepada Farallon (owner PT. Djarum Budi Hartono) hanya dengan harga Rp 5 Triliun saja.
Komentari tentang post ini