Untuk itu, Ferdinand mendesak agar Pansus yang dibentuk harus disepakati terlebih dahulu untuk membongkar semua informasi yang tertutup sejak era perpanjangan kontrak tahun 1991. Karena proses polemik ini berawal dari sana hingga pada penerbitan PP 77 dan MOU antara Pemerintah dengan Freeport pada tahun 2014. “Maka itu sangat penting memanggil pihak pihak yang terlibat dalam polemik kontrak karya Freeport ini sejak tahun 1991,” tuturnya.
Menurutnya, Pansus harus membuka semua, khususnya divestasi saham 1991, Penerbitan PP 77 dan penerbitan MOU antara Freeport dengan pemerintah tanggal 25 Juli 2014. “Kemudian baru masuk kepada proses pemberian ijin ekspor konsentrat dan surat Mentri ESDM serta pertemuan antara keluarga Wapres JK dengan Freeport dan pertemuan antara Presiden dengan Freeport. Semua harus dijernihkan supaya kedepan kita bisa memperbaiki sektor ini,” tutupnya.
Komentari tentang post ini