JAKARTA – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp67,53 miliar (Rp4 per saham). Jumlah dividen ini 10,78% dari laba PANI sebesar Rp625,99 miliar pada 2024.
Menurut laporan hasil RUPS yang disampaikan oleh manajemen PANI, dikutip Selasa (20/5/2025), rencana pembagian dividen ini telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PANI pada 15 Mei 2025.
Selain dividen, RUPS juga menyetujui dana sebesar Rp1 miliar sebagai cadangan Perseroan, dan sisanya sebesar Rp557,46 miliar dibukukan sebagai laba ditahan.
Penerima dividen adalah pemegang Saham (DPS) PANI per 23 Mei 2025. Cum dan ex dividen PANI di pasar reguler dan pasar negosiasi BEI ditetapkan pada 23 dan 26 Mei 2025, sedangkan di pasar tunai pada 27 dan 28 Mei 2025. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham pada 10 Juni 2025.
PANI membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp625,99 miliar pada tahun 2024, melonjak 129,12% jika dibandingkan Rp273,18 miliar pada 2023. Pendapatan bersih emiten properti dengan aset Rp45,38 triliun per Desember 2024 itu tumbuh 31,21% menjadi Rp2,83 triliun pada 2024, dari Rp2,15 triliun pada periode sama 2023.