JAKARTA-DPR kembali mendesak pemerintah memasukkan target peningkatan kesejahteraan rakyat dalam Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. Pasalnya, selama ini target-target pengurangan kemiskinan dan pengangguran tidak memiliki parameter jelas sehingga tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Selama ini, indikator kemakmuran rakyat tidak jelas dalam APBN. Padahal, fungsi APBN sebagai sarana meningkatkan kemakmuran rakyat,” jelas anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta disela-sela Rapat Kerja Pembahasan RAPBN-P 2013 bersama Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin di Jakarta, Senin (27/5).
Karena itu, Arif mengusulkan agar indikator-indikator kesejahteraan dimasukan dalam perubahan UU APBN. Ini penting agar kinerja pemerintah bisa terukur. Apalagi, pasal 23 UUD Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan APBN dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut dia, ada sejumlah indikator kemakmuran rakyat yang harus dimasukan dalam UU APBNP. Misalnya, masalah gini ratio yang makin lama makin meningkat. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, karena dengan semakin meningkatnya angka gini ratio, mengindikasikan masyarakat miskin semakin banyak. “Sekarang sudah mencapai angka 0,41 dan harus diturunkan lagi,” jelas dia.













