Selain itu kata dia, ketimpangan pendapatan semakin melebar. Data Bank Dunia menyebutkan, 40 persen masyarakat berpendapatan rendah, jumlahnya meningkat saat ini. “Jadi, ada korelasi signifikan. Gini rasio plus indikator kesenjangan yang diukur dari indikator pendapatan. Posisi ini rendah menjadi sedang. Gini ratio rasio juga rendah dan sekarang sedang atau moderat. Ini satu warning,” tutur dia.
Dia menambahkan, target inflasi juga harus masuk dalam UU APBNP. Sebab, percuma bantuan tunai sebesar 150 ribu rupiah, tetapi inflasi yang terkait dengan volatile food tidak bisa dikendalikan negara. “’Kita bicara 7,2 persen itu inflasi umum secara keseluruhan. Tetapi yang paling sensitif terhadap orang miskin adalah konsumsi rumah tangga yang bersumber dari bahan makanan. Karena itu, salah satu indikator kesejahteraan itu adalah penjagaan terhadap inflasi makanan kurang dari 3 persen,” tegas dia.
Yang tidak kalah pentingnya kata dia jenjang kemiskinan yang diukur dari peningkatan Nilai Tukar Petani dan Nilai tukar nelayan yang bisa mencapai 110. “Walaupun targetnya 105, tetapi angkanya tidak dituangkan dalam UU APBN pasal 39. Karena itu, saya kira, angkanya kita masukan di angka diatas 105. Itu baru APBN memenuhi syarat minimun sesuai dengan amanat konstitusi,” pungkas dia.













