Menurut dia, ada sejumlah indikator kemakmuran rakyat yang harus dimasukan dalam UU APBNP. Misalnya, masalah gini ratio yang makin lama makin meningkat. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, karena dengan semakin meningkatnya angka gini ratio, mengindikasikan masyarakat miskin semakin banyak. “Sekarang sudah mencapai angka 0,41 dan harus diturunkan lagi,” jelas dia.
Selain itu kata dia, ketimpangan pendapatan semakin melebar. Data Bank Dunia menyebutkan, 40 persen masyarakat berpendapatan rendah, jumlahnya meningkat saat ini. “Jadi, ada korelasi signifikan. Gini rasio plus indikator kesenjangan yang diukur dari indikator pendapatan. Posisi ini rendah menjadi sedang. Gini ratio rasio juga rendah dan sekarang sedang atau moderat. Ini satu warning,” tutur dia.
Dia menambahkan, target inflasi juga harus masuk dalam UU APBNP. Sebab, percuma bantuan tunai sebesar 150 ribu rupiah, tetapi inflasi yang terkait dengan volatile food tidak bisa dikendalikan negara. “’Kita bicara 7,2 persen itu inflasi umum secara keseluruhan. Tetapi yang paling sensitif terhadap orang miskin adalah konsumsi rumah tangga yang bersumber dari bahan makanan. Karena itu, salah satu indikator kesejahteraan itu adalah penjagaan terhadap inflasi makanan kurang dari 3 persen,” tegas dia.
Komentari tentang post ini