Yang tidak kalah pentingnya kata dia jenjang kemiskinan yang diukur dari peningkatan Nilai Tukar Petani dan Nilai tukar nelayan yang bisa mencapai 110. “Walaupun targetnya 105, tetapi angkanya tidak dituangkan dalam UU APBN pasal 39. Karena itu, saya kira, angkanya kita masukan di angka diatas 105. Itu baru APBN memenuhi syarat minimun sesuai dengan amanat konstitusi,” pungkas dia.
Komentari tentang post ini