Kemudian, lanjutnya, jika terbukti daerah itu tidak mampu mengelola daerahnya, bukan mustahil mungkin untuk dilakukan merger dengan daerah lain tanpa mengurangi apa yang telah ‘dinikmati’ selama menjadi DOB dan langkah DPD RI ini masih harus mendapat persetujuan DPR dan pemerintah. “Sikap DPD secara teknis dan politik masih tergantung pemerintah dan DPR RI,” ujar Ketua DPD-RI ini.
Terkait tentang dirinya mengikuti konvensi capres Partai Demokrat, kata Irman, bukan masalah menang atau kalah, melainkan konvensi tersebut merupakan sebagai mekanisme mencari pemimpin yang terbaik yang tidak dilakukan oleh parpol selain Partai Demokrat. “Konvensi yang melibatkan tokoh di luar partai itu memang dilakukan Demokrat, sehingga saya di luar partai bisa ikut,” tandasnya.
Irman menambahkan, ke depan mekanisme apa yang harus dipakai oleh partai ketika pemilu dilakukan serentak di tahun 2019?. Untuk itu katanya, hasil konvensi capres Demokrat harus diselamatkan untuk perbaikan demokrasi ke depan. “Saya tetap menunggu hasil konvensi yang akan diumumkan pada 15 Mei mendatang. What next? Kita tunggu saja,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini