JAKARTA-Rapat Paripurna DPR Selasa (19/3) akhirnya secara resmi menetapkan Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter.
Perry yang sebelumnya menjabat Asisten Gubernur BI ini menggantikan posisi Deputi Gubernur Budi Mulya yang telah memasuki masa pensiun.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 272 Tata Tertib DPR, dengan memperhatikan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi, Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah dan mufakat memilih saudara Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur BI yang baru untuk menggantikan deputi gubernur bidang pengelolaan moneter yang memasuki masa pensiun,” kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis di Jakarta, Selasa (19/3).
Rapat Paripurna yang dihadiri 286 anggota DPR ini menyetujui Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur BI.
“Presiden telah mengusulkan calon deputi Gubernur BI untuk menggantikan Deputi Gubernur BI yang memasuki masa pensiun pada 29 November 2012, yakni Budi Mulya, Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter BI, Budi Mulya dan Deputi Gubernur Bidang Manajemen Intern BI, Ardhayadi,” papar Emir.
Emir menuturkan, calon yang diajukan Presiden adalah Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter BI yaitu Asisten Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI, Hendar.













