“Pada 14 Meret 2013 sejak pagi hingga sore, Rapat Dengar Pendapat Umum dalam rangka pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kedua calon Deputi Gubernur BI. Pada malam harinya melakukan proses pengambilan keputusan,” jelas dia.
“Mengiringi keputusan tersebut, Komisi XI DPR memberikan catatan, yaitu merekomendasikan kepada calon Deputi Gubernur BI terpilih, Perry Warjiyo untuk memperjuangkan sembilan hal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan Gubernur BI,” terangnya.
Paska terpilih, Emir Moeis menyampaikan, Perry dibebani beberapa catatan dan rekomendasi.
Bahkan, DPR memberikan sembilan pekerjaan rumah kepada Perry.
Kesembilan pekerjaan rumah itu adalah:
Pertama, kebijakan makro prudensial yang dijalankan BI harus berpihak pada kepentingan petani, nelayan, UMKM, sektor riil dan kepentingan ekonomi nasional.
Kedua, kebijakan makro pruensial yang dijalankan BI harus mampu mewujudkan kebijakan yang propertumbuhan, prokemiskinan, prolapangan kerja, prolingkungan dan menciptakan financial inclusion.
Ketiga, kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan BI harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif dan fluktuatif.













