Oleh sebab itu, kata dia, pembayaran parkir non-tunai ini sebagai solusi untuk mengetahui secara pasti jumlah pendapatan dari retribusi parkir. Sebab, melalui kebijakan ini, pendapatan dari retribusi parkir akan langsung masuk ke pemerintah kota, Kepala Pelataran (Katar) dan Juru Parkir.
“Karena nanti insyaallah uang itu akan langsung masuk ke Jukir, masuk ke Katar, masuk ke pemerintah kota. Jadi kita akan tahu Jukir dapat berapa, Katar dapat berapa. Nah, dari situ kita akan tahu tidak ada yang berbohong, karena ada kejujuran,” tuturnya.
Di sisi lain, Wali Kota Eri juga berharap kepada masyarakat agar turut serta dan mendukung pembayaran parkir melalui non-tunai. Dengan cara tidak bayar parkir melalui uang tunai, maka masyarakat juga ikut serta mendukung kebijakan tersebut.
“Saya juga berharap kepada warga Surabaya, jangan mendidik dengan (bayar parkir) memberikan uang (tunai). Kalau sudah pakai non-tunai, ya ayo bayar parkir pakai non-tunai,” pungkasnya.