Ia menandaskan partai politik sesungguhnya telah menjadi agen penyalur korupsi melalui transaksi pasar gelap kekuasaan yang mengatur keuntungan bersama antar partai. “Meski betabrakan secara ideologis, tetap bergandengan rekening dalam mengatur tukar tambah suara dari satu pilkada ke pilkada berikutnya,” gugat Benny. Ia menambahkan pasar gelap kekuasaan dalam banyak transaksi pilkada adalah selera paling banal dalam ambisi korupsi politik saat ini. Pada sisi lain, demikian Benny, ada situasi paradoksal di kalangan masyarakat bawah, seperti spanduk yang membentang di gerbang sebuah desa: “Pilkada adalah Perang Uang. Kami Menerima Serangan Fajar”.
Dia menjelaskan demokrasi selalu memiliki sisi gelap. Berbagai studi empiris tentang demokrasi memperingatkan sisi gelap demokrasi itu ditandai dengan hadirnya fenomena korupsi politik di mana kekuasaan formal yang diperoleh melalui prosedural demokratis dimanfaatkan dan didayagunakan untuk melakukan aksi perburuan rente terhadap sumber dana negara dan dimanfaatkan untuk memperdagangkan otoritas dan pengaruh politik.














