JAKARTA-Masyarakat perlu mencermati keberadaan partai politik. Bahkan harus dimodernisasi sebagai penyelenggara negara. Parpol idealnya berada diantara negara dan rakyat.
“Partai politik mesti dituntut terbuka. Begitu juga cara kita mendekatkan jarak wakil rakyat dengan konstituennya,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Indonesian Parliamentary Center (IPC) dengan tema “Review Regulasi & Implementasi UU KIP di DPR RI (Kontribusi masyarakat Untuk Membangun DPR Modern” di Jakarta, Kamis (20/4/2017) di Hotel Santika.
Lebih jauh kata Fahri, daerah pemilihan (dapil) atau daerah pemilihan harus mendekati distrik. Kontrol harus semakin detail. Kalau kontrol semakin kuat, wakil rakyat akan bekerja lebih profesional.
“Terkait keterbukaan informasi di DPR. Kita sedang melakukan migrasi DPR dari konvensional menuju modern,” tambahnya.
Fahri menjelaskan beberapa hal terkait keterbukaan informasi publik. Keterbukaan sebagai progresi dari demokrasi indonesia. Kedua adalah penyelenggaraan keterbukaan informasi publik secara teknis.
Komentari tentang post ini