JAKARTA – Salah satu Perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbkatau Sritex, resmi tutup mulai Sabtu, 1 Maret 2025.
Lebih dari 10 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam penghentian operasi perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 itu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Presiden Prabowo Subianto agar Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, mereka lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara.
“Dimana peran Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Dinas Tenaga Kerja dalam kasus PT Sritex ini? Pejabat pemerintah nggak ada keberpihakannya sama sekali,” ujar Said Iqbal.
Menurutnya, Negara absen dalam perlindungan terhadap buruh.
“Ini jangan-jangan takut di reshuffle oleh, Bapak Presiden Prabowo yang perintahnya kan jelas, Hindari tidak ada PHK. Ini ngomongnya doang, tidak ada PHK, tidak ada PHK, ternyata PHK,” ucapnya
Dia menilai Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya.
Demikian juga Dinas Tenaga Kerja pun tidak menunjukkan keterlibatan dalam proses PHK massal ini.
“Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan hanya lip service, tidak memahami mekanisme perselisihan PHK. Satu kasus Sritex saja tidak bisa diurus, bagaimana akan menyelamatkan industri nasional” kecam Iqbal.














