Sejak tahun 2011 sampai dengan 2013, Kemendag telah merevitalisasi pasar tradisional sebanyak 517 unit dengan anggaran sebesar Rp 2 triliun. Revitalisasi pasar ini terdiri dari pasar percontohan sebanyak 53 unit dan pasar nonpercontohan sebanyak 464 unit.
Wamendag berpesan agar pasar yang telah diperbaiki akan selalu dijaga dan dipelihara dengan baik oleh para pengguna pasar, terutama pedagang dan konsumen. “Jika dirawat dengan baik, kami yakin pasar akan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” tegasnya.














