Sedangkan pendamping Menteri Perdagangan terdiri dari Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi I Gusti Ketut Astawa, Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Sihard H. Pohan, Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Ida Rustini, dan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita.
Ungkapan Mendag Agus Suparmanto sangat beralasan karena berdasarkan laporan sementara dari 285 Kabupaten/Kota dijelaskan bahwa terjadi penurunan jumlah pedagang di pasar rakyat rata-rata sebesar 29%.
Penurunan juga terjadi pada omset pedagang sebesar rata-rata 39% sebagai imbas dari sepinya pembeli selama COVID-19 di Indonesia.
Nasib serupa juga dirasakan pelaku usaha ritel yang omsetnya turun 90% dan penurunan pasokan barang sebesar 50% sehingga dampak lebih luasnya lagi adalah para pedagang akan mengalami penurunan kemampuan dalam menyelesaikan berbagai kewajibannya, seperti pembayaran pajak, sewa, listrik dan gas, cicilan pinjaman, maupun gaji pegawai.
Komentari tentang post ini