“Berbagai upaya tetap berdoa dan ikhtiar untuk kesehatan para pedagang dan pembeli, namun di sisi lain pasar rakyat diharapkan tetap beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar, pedagang dan pembeli, menerapkan physical distancing, serta mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia. Selain itu yang paling penting adalah Kemendag menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting dengan harga stabil,” tegas Mendag Agus.
Pada kesempatan ini Menteri Agus Suparmanto menegaskan kembali kepada Ketua Asosiasi pemerintah Kota seluruh Indonesia dan Ketua Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia agar masing-masing pemerintah propinsi, kabupaten, kota serta desa tetap mengijinkan Pasar Rakyat buka dan berjualan dengan mematuhi protokol keselamatan yang ditetapkan pemerintah dalam antisipasi penyebaran COVID-19, dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan barang pokok dan penting bagi masyarakat dengan harga yang stabil.
Dikatakan, Kemendag mendorong pemerintah propinsi/kota untuk dapat melakukan inovasi di masa pandemi ini dalam operasional Pasar Rakyat, seperti mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran, menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti whatsapp, facebook, IG, sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar di DKI Jakarta, Purbalingga, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Denpasar.














