JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pasar saham yang bergerak menguat beberapa kali dalam sepekan menjadi sinyal positif para investor kepada Indonesia di tengah dampak wabah COVID-19.
“Beberapa kali hijau dalam seminggu, alhamdulilah berbagai kebijakan yang kami lakukan ini mudah-mudahan dipandang positif investor,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja daring besama Menkeu, BI dan LPS dengan Komisi XI DPR RI seperti dikutip ANTARA di Jakarta, Senin (6/4).
OJK, lanjut dia, melakukan sejumlah langkah ketika pasar saham memerah, di antaranya memperbolehkan pembelian kembali saham atau buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS).
Kemudian, melakukan auto rejection perdagangan ketika transaksi merosot hingga di bawah lima persen hingga mengeluarkan larangan short selling.
Wimboh mengatakan pasar saham yang sebelumnya memerah karena adanya sentimen negatif sehingga mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) BEI merosot hingga 26,1 persen.
Kondisi itu, kata dia, tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.
Komentari tentang post ini