JAKARTA-Adira Insurance memperkenalkan produk unggulan berbasis syariah yang saat ini tengah fokus dikembangkannya, yaitu Asuransi Perjalanan berbasis syariah untuk perjalanan Umrah dan Haji. Produk yang diberi nama “Travellin Syariah” ini merupakan pengembangan dari produk asuransi konvensional “Travellin” yang sudah berjalan selama 3 tahun dengan tujuan untuk melindungi perjalanan pelanggan baik ke dalam maupun ke luar negeri.
Direktur Utama Adira Insurance, Indra Baruna mengatakan Travellin Syariah tersebut memberikan 3 jaminan utama yaitu kecelakaan dalam perjalanan (seperti meninggal dunia atau cacat tetap); sakit dan cedera dalam perjalanan (seperti santunan rawat inap karena sakit atau kecelakaan, biaya pendampingan keluarga, dan biaya repatriasi); serta ketidaknyamanan dalam perjalanan (seperti penggantian biaya akibat penundaan dan pembatalan perjalanan, keterlambatan penerbangan dan kedatangan bagasi, serta kehilangan bagasi).
Dalam memasarkan “Travellin Syariah”, Adira Insurance telah bekerja sama dengan dua asosiasi biro perjalanan terkemuka yang membawahi ratusan travel agent untuk haji dan umroh di Indonesia. Asuransi perjalanan syariah ini juga berkesinambungan dengan Peraturan Menteri Agama No. 18 tahun 2015 pasal 10, 14, dan 16 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umroh serta Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI no. 39/DSN-MUI/2002 tentang Asuransi Haji dimana asuransi haji yang dibenarkan syariah adalah asuransi berdasarakan prinsip-prinsip syariah. “Selain asuransi perjalanan, Adira Insurance Syariah juga tetap mengembangkan produk-produk asuransi berbasis syariah lainnya di lini bisnis mikro dan ritel. Produk-produk berbasis syariah yang juga terus kami kembangkan seperti Amanah Mikro, Salaam Card, Salaam Sehat, dan beberapa produk lainnya,” ujar Indra Baruna.














