Sancoyo menyampaikan, UNVR memutuskan untuk menghentikan operasional di pabrik TBB, sesaat setelah mendapat kabar perihal sejumlah karyawan dinyatakan positif terpapar Covid-19.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Sejak awal kami selalu berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah dan otoritas terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menyatakan, Unilever secara global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia.
“Sejak awal pandemi, kami melakukan zonasi pada kompleks pabrik. Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat,” tuturnya.
Langkah-langkah yang diterapkan UNVR di gedung TBB pabrik Cikarang adalah protokol keamanan untuk seluruh fasilitas operasional Unilever di seluruh Indonesia, seperti pemberlakukan larangan perjalanan, pengaturan kerja dari rumah untuk karyawan, tim dokter perusahaan yang siaga, serta pemantauan kesehatan dengan standar pengawasan dan prosedur tindak lanjut yang ketat.
Komentari tentang post ini